2 Waktu Tidur Yang Dihentikan Dalam Islam

Blog Khusus Doa - Tidur merupakan acara yang diperlukan oleh badan kita. Rasul menyampaikan bahwa badan kita memiliki hak untuk beristirahat. Tidur juga meremajakan kembali kulit badan dan menyegarkan jiwa. Namun, ternyata ada dua waktu tidur yang berdasarkan Rasul, hendaknya dihindari.

1. Tidur di Pagi Hari Setelah Shalat Shubuh
Dari Sakhr bin Wadi’ah Al-Ghamidi radliyallaahu ‘anhu bahwasannya Nabi shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda :
”Ya Allah, berkahilah bagi ummatku pada pagi harinya,” (HR. Abu dawud 3/517, Ibnu Majah 2/752, Ath-Thayalisi halaman 175, dan Ibnu Hibban 7/122 dengan sanad shahih).

Ibnul-Qayyim telah berkata perihal keutamaan awal hari dan makruhnya menyia-nyiakan waktu dengan tidur, dimana dia berkata :
“Termasuk hal yang makruh bagi mereka – yaitu orang shalig – ialah tidur antara shalat shubuh dengan terbitnya matahari, lantaran waktu itu ialah waktu yang sangat berharga sekali. Terdapat kebiasaan yang menarik dan agung sekali mengenai pemanfaatan waktu tersebut dari orang-orang shalih, sampai-sampai walaupun mereka berjalan sepanjang malam mereka tidak toleransi untuk istirahat pada waktu tersebut hingga matahari terbit. Karena ia ialah awal hari dan sekaligus sebagai kuncinya. Ia merupakan waktu turunnya rizki, adanya pembagian, turunnya keberkahan, dan darinya hari itu bergulir dan mengembalikan segala tragedi hari itu atas tragedi ketika yang mahal tersebut. Maka seyogyanya tidurnya pada ketika ibarat itu ibarat tidurnya orang yang terpaksa,” (Madaarijus-Saalikiin 1/459).

Tidur Sebelum Shalat Isya’
Diriwayatkan dari Abu Barzah radlyallaahu ‘anhu : ”Bahwasannya Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam membenci tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya,” (HR. Bukhari 568 dan Muslim 647).

Mayoritas hadits-hadits Nabi menandakan makruhnya tidur sebelum shalat isya’. Oleh lantaran itu At-Tirmidzi (1/314) menyampaikan :
“Mayoritas hebat ilmu menyatakan makruh hukumnya tidur sebelum shalat isya’ dan mengobrol setelahnya. Dan sebagian ulama’ lainnya memberi dispensasi dalam duduk perkara ini. Abdullah bin Mubarak menyampaikan : “Kebanyakan hadits Nabi melarangnya, sebagian ulama membolehkan tidur sebelum shalat isya’ khusus di bulan Ramadlan saja.”

Al-Hafidh Ibnu Hajar berkata dalam Fathul-Baari (2/49) :
“Di antara para ulama melihat adanya dispensasi (yaitu) mengecualikan jika ada orang yang akan membangunkannya untuk shalat, atau diketahui dari kebiasaannya bahwa tidurnya tidak hingga melewatkan waktu shalat. Pendapat ini juga tepat, lantaran kita katakan bahwa alasan larangan tersebut ialah kekhawatiran terlewatnya waktu shalat.”

Belum ada Komentar untuk "2 Waktu Tidur Yang Dihentikan Dalam Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel