Cara Mencukur Rambut Kemaluan Dalam Islam
Blog Khusus Doa -
Apakah rambut yang tumbuh di sekitar kawasan intim merupakan sesuatu yang penting dalam hubungan suami istri? Dari hadits di atas kita tahu ternyata mencukur rambut kemaluan ialah salah satu dari menjaga kebersihan diri, hadits ini hadir tentunya bukan tanpa alasan.
Kenapa harus mencukur rambut kemaluan? Menurut catatan medis sendiri, mencukur rambut kemaluan itu mutlak bagi siapapun alasannya akan sanggup mempersempit pertumbuhan basil pada sekitar kemaluan. Selain itu rambut kemaluan yang pendek menciptakan kulit kemaluan jadi lebih sensitif ketika mendapatkan rangsangan dan sentuhan dari pasangan sah dan juga mengurangi bacin tidak sedap.
Rambut kemaluan mempunyai dua fungsi yaitu secara biologis dan sosial. Secara biologis, rambut-rambut yang tersembunyi pada perempuan berfungsi melindungi jaringan vulva yang lembut, dan mempertahankan suhu organ reproduksi tetap normal. Secara sosial, rambut kemaluan sering dipandang sebagai simbol kewanitaan yaitu seorang perempuan remaja mempunyai rambut kemaluan yang membedakannya dari gadis kecil biasa.
Maka dari itu lebih baik kalau kita mencukurnya. Cara mencukur rambut kemaluan sanggup dengan alat cukur, mencabut, menggunting, laser, obat penghilang rambut, wax, atau teknik elektrolisa. Yang harus kita ingat, dalam Islam kemaluan itu merupakan salah satu aurat yang mesti dijaga dari orang-orang yang bukan muhrimnya jadi dalam mencukur rambut kemaluan hendaknya dilakukan oleh diri sendiri atau oleh suami atau istri.
Istilah dari mencukur rambut kemaluan ialah istihdad yang disebutkan dengan lafadz: حَلْقُ الْعَانَةِ (mencukur ‘anah). Pengertian ‘anah ialah rambut yang tumbuh di atas kemaluan dan sekitarnya.
Tujuan dari istihdad ini disyariatkan bagi perempuan sebagaimana ditunjukkan dalam hadits “Pelan-pelanlah, jangan tergesa-gesa (untuk masuk ke rumah kalian) hingga kalian masuk di waktu malam –yakni waktu Isya’– biar para istri yang ditinggalkan sempat menyisir rambutnya yang acak-acakan/kusut dan sempat beristihdad (mencukur rambut kemaluan)” (HR. Al-Bukhari no. 5245 dan Muslim). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma: “Apabila engkau telah masuk ke negerimu (sepulang dari bepergian/safar) maka janganlah engkau masuk menemui istrimu hingga ia sempat beristihdad dan menyisir rambutnya yang acak-acakan/kusut,” (HR. Al-Bukhari no. 5246).
Al-Imam Ahmad rahimahullahu ketika ditanya ihwal boleh tidaknya memakai gunting untuk menghilangkan rambut kemaluan, dia menjawab, “Aku berharap hal itu dibolehkan.” Namun ketika ditanya apakah boleh mencabutnya, dia balik bertanya, “Apakah ada orang yang besar lengan berkuasa menanggung sakitnya?” Abu Bakar ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata, “Rambut kemaluan ini merupakan rambut yang lebih utama untuk dihilangkan alasannya tebal, banyak dan kotoran sanggup menempel padanya. Beda halnya dengan rambut ketiak.”
Waktu untuk melaksanakan istihdad ialah sesuai kebutuhan dengan melihat panjang pendeknya rambut yang ada di kemaluan tersebut. Kalau sudah panjang tentunya harus segera dipotong/dicukur. (Al-Minhaj 3/140, Fathul Bari 10/422, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad).
Meskipun diatas yang dibahas lebih banyak ihwal manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, bukan berarti laki-laki boleh memanjangkan rambut kemaluannya alasannya dalam Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239, jumhur ulama menyatakan yang dicukur ialah rambut yang tumbuh di sekitar zakar laki-laki dan kemaluan wanita.
“Sepuluh perkara yang merupakan fithrah: merapikan kumis, memelihara jenggot, bersiwak, memasukkan air ke hidung (ketika berwudhu), memotong kuku, membasuh ruas jari-jemari (ketika berwudhu), mencabut rambut ketiak, mencukur rambut kemaluan, dan istinja`(membersihkan kemaluan sesudah buang air”. Salah seorang rawi hadits ini berkata, “Saya lupa yang kesepuluh, (tapi saya menduga bahwa yang kesepuluh ialah berkumur-kumur ketika berwudhu),” (HR. Muslim).
Apakah rambut yang tumbuh di sekitar kawasan intim merupakan sesuatu yang penting dalam hubungan suami istri? Dari hadits di atas kita tahu ternyata mencukur rambut kemaluan ialah salah satu dari menjaga kebersihan diri, hadits ini hadir tentunya bukan tanpa alasan.
Kenapa harus mencukur rambut kemaluan? Menurut catatan medis sendiri, mencukur rambut kemaluan itu mutlak bagi siapapun alasannya akan sanggup mempersempit pertumbuhan basil pada sekitar kemaluan. Selain itu rambut kemaluan yang pendek menciptakan kulit kemaluan jadi lebih sensitif ketika mendapatkan rangsangan dan sentuhan dari pasangan sah dan juga mengurangi bacin tidak sedap.
Rambut kemaluan mempunyai dua fungsi yaitu secara biologis dan sosial. Secara biologis, rambut-rambut yang tersembunyi pada perempuan berfungsi melindungi jaringan vulva yang lembut, dan mempertahankan suhu organ reproduksi tetap normal. Secara sosial, rambut kemaluan sering dipandang sebagai simbol kewanitaan yaitu seorang perempuan remaja mempunyai rambut kemaluan yang membedakannya dari gadis kecil biasa.
Berapa Lama Rambut Kemaluan Dibiarkan Tumbuh?
Secara umum pertumbuhan rambut kemaluan akan terhenti sesudah 2 bulan, jadi rambut yang sudah panjang tidak akan bertambah panjang walaupun tidak dicukur. Jika pada rambut kemaluan yang panjang tersebut tidak terjaga kebersihannya maka akan menyebabkan pertumbuhan basil yang sangat mengganggu. Makara untuk alasan kesehatan dan kebersihan lebih baik bila dibersihkan secara berkala. Tapi akan sangat sulit kalau rambut kemaluan kita panjang alasannya meskipun sudah dibersihkan dengan sabun khusus organ intim ditakutkan masih ada basil membandel yang nempel di setiap helai rambut kemaluan.Maka dari itu lebih baik kalau kita mencukurnya. Cara mencukur rambut kemaluan sanggup dengan alat cukur, mencabut, menggunting, laser, obat penghilang rambut, wax, atau teknik elektrolisa. Yang harus kita ingat, dalam Islam kemaluan itu merupakan salah satu aurat yang mesti dijaga dari orang-orang yang bukan muhrimnya jadi dalam mencukur rambut kemaluan hendaknya dilakukan oleh diri sendiri atau oleh suami atau istri.
Istilah dari mencukur rambut kemaluan ialah istihdad yang disebutkan dengan lafadz: حَلْقُ الْعَانَةِ (mencukur ‘anah). Pengertian ‘anah ialah rambut yang tumbuh di atas kemaluan dan sekitarnya.
Tujuan dari istihdad ini disyariatkan bagi perempuan sebagaimana ditunjukkan dalam hadits “Pelan-pelanlah, jangan tergesa-gesa (untuk masuk ke rumah kalian) hingga kalian masuk di waktu malam –yakni waktu Isya’– biar para istri yang ditinggalkan sempat menyisir rambutnya yang acak-acakan/kusut dan sempat beristihdad (mencukur rambut kemaluan)” (HR. Al-Bukhari no. 5245 dan Muslim). Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berkata kepada Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhuma: “Apabila engkau telah masuk ke negerimu (sepulang dari bepergian/safar) maka janganlah engkau masuk menemui istrimu hingga ia sempat beristihdad dan menyisir rambutnya yang acak-acakan/kusut,” (HR. Al-Bukhari no. 5246).
Cara mencukur rambut kemaluan
Lebih baik rambut kemaluan tersebut dicukur hingga habis tanpa menyisakannya. Dan dibolehkan mengguntingnya dengan alat gunting, dicabut, atau sanggup juga dihilangkan dengan obat perontok rambut, alasannya yang menjadi tujuan ialah diperolehnya kebersihan. (Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab 1/342, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad).Al-Imam Ahmad rahimahullahu ketika ditanya ihwal boleh tidaknya memakai gunting untuk menghilangkan rambut kemaluan, dia menjawab, “Aku berharap hal itu dibolehkan.” Namun ketika ditanya apakah boleh mencabutnya, dia balik bertanya, “Apakah ada orang yang besar lengan berkuasa menanggung sakitnya?” Abu Bakar ibnul ‘Arabi rahimahullahu berkata, “Rambut kemaluan ini merupakan rambut yang lebih utama untuk dihilangkan alasannya tebal, banyak dan kotoran sanggup menempel padanya. Beda halnya dengan rambut ketiak.”
Waktu untuk melaksanakan istihdad ialah sesuai kebutuhan dengan melihat panjang pendeknya rambut yang ada di kemaluan tersebut. Kalau sudah panjang tentunya harus segera dipotong/dicukur. (Al-Minhaj 3/140, Fathul Bari 10/422, Al-Mughni, kitab Ath-Thaharah, fashl Hukmul Istihdad).
Rambut yang lain
Adapun rambut yang tumbuh di sekitar dubur, terjadi perselisihan pendapat ihwal boleh tidaknya mencukurnya. Ibnul ‘Arabi rahimahullahu menyampaikan bahwa tidak disyariatkan mencukurnya, demikian pula yang dikatakan Al-Fakihi dalam Syarhul ‘Umdah. Namun tidak ada dalil yang menjadi sandaran bagi mereka yang melarang mencukur rambut yang tumbuh di dubur ini. Adapun Abu Syamah berpendapat, “Disunnahkan menghilangkan rambut dari qubul dan dubur. Bahkan menghilangkan rambut dari dubur lebih utama alasannya dikhawatirkan di rambut tersebut ada sesuatu dari kotoran yang menempel, sehingga tidak sanggup dihilangkan oleh orang yang beristinja (cebok) kecuali dengan air dan tidak sanggup dihilangkan dengan istijmar (bersuci dari najis dengan memakai batu).”Meskipun diatas yang dibahas lebih banyak ihwal manfaat mencukur rambut kemaluan bagi wanita, bukan berarti laki-laki boleh memanjangkan rambut kemaluannya alasannya dalam Tharhut Tatsrib fi Syarhit Taqrib 1/239, jumhur ulama menyatakan yang dicukur ialah rambut yang tumbuh di sekitar zakar laki-laki dan kemaluan wanita.
Belum ada Komentar untuk "Cara Mencukur Rambut Kemaluan Dalam Islam"
Posting Komentar